Kamis, 03 Februari 2011

Muba AKBP F Barung Mangera

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Setelah tersangka warga Trans C3 Desa Bukit Jaya,Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),ditahan di Mapolres Muba,puluhan Brimob Polda Sumsel terus berjaga-jaga.

Kapolres Muba AKBP F Barung Mangera mengatakan, penjagaan puluhan personel brimob Polda sudah sesuai protap yang ada. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal di luar dugaan. Penjagaan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan dan tergantung dengan kondisi yang ada.“Kita minta agar warga tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan semuanya kepada hukum yang berlaku,” ujar Barung kemarin.

Menurut Kapolres,kondisi warga di Trans C3 sudah kondusif. Sebab sudah ada kesepakatan dengan perangkat desa setempat termasuk kepala desa dan tokoh masyarakat untuk menjaga situasi aman terkendali. Selain itu juga,warga bersedia 8 dari 9 orang warganya diserahkan ke Polres Muba untuk dimintai keterangan terkait aksi penyerangan Polsek dan aksi massa terhadap dua tahanan Polsek kakak beradik Krani-Kailani, Senin (31/1).

“Warga sudah sadar dan turut dengan rasa solidaritas untuk menyelesaikan masalah ini sesuai jalur hukum,” ungkap Kapolres. Barung menambahkan, dari hasil pemeriksaan warga yang berstatus sebagai saksi tersebut dilihat peran dan fungsinya masingmasing. Jika memang melakukan penggerakan aksi, penghasutan, maupun pemukulan terhadap korban akan diproses berdasarkan tingkat kesalahannya. Namun,ujar Kapolres,jika warga hanya menyaksikan dan melihat saja, tentu tidak dapat dijadikan tersangka.

“Dari 8 orang yang kita mintakan keterangan ini, masih bisa bertambah status tersangka,” tukasnya. Hingga berita ini diturunkan, Polres Muba tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.Warga Trans C3 tersebut juga datang sendiri ke Polres dengan kesadaran sendiri mempertanggung-jawabkan perbuatan mereka. Sementara,di lokasi Kampung Trans C3,warga masih terus berkumpul secara terpisah-pisah. Dibandingkan dua hari lalu, kemarin kondisi Trans C3 tampak kondusif.

Meskipun masih ada ganjalan warga terhadap sejumlah warganya yang ditetapkan menjadi tersangka. “Kami warga terus berjaga-jaga, mulai siang hari hingga malam ada acara siskamling,” tuturnya. Salah seorang warga Trans C3, M Nasir,meminta pihak kepolisian berlaku adil dan tidak mencaricari kesalahan warga.Pasalnya,dia menilai aksi warga dilakukan dengan kesadaran bersama-sama tanpa ada hasutan warga. “Warga di sini sudah tak tahan lagi. Daripada kami terus jadi sasaran korban, warga sepakat memberikan pelajaran,”ujarnya.

Digelar Rapat Desa

Hingga kemarin malam, dilakukan rapat desa menyikapi keinginan warga untuk datang berduyun- duyun ke Polres Muba. Rapat desa tersebut dilakukan Selasa (1/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kantor KUD. Acara tersebut dihadiri Danramil, Polsek Sungai Lilin, Camat Sungai Lilin, Sunaryo, tokoh masyarakat, dan dipimpin AKBP Edi Bastari dari Polda Sumsel.

Hasilnya,warga sepakat menjaga ketertiban dan mengikuti proses hukum terkait aksi massa di Polsek Sungai Lilin. “Sebagai konse-kuensi aksi main hakim warga itu, harus berurusan dengan hukum, dan warga dipersilakan mengawal proses tersebut dengan baik,” ungkap salah seorang warga Sungai Lilin.